You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Museum Taman Prasasti Mulai Diperbaiki
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Museum Taman Prasasti Mulai Dipercantik

Perbaikan Museum Taman Prasasti yang berada di Jalan Tanah Abang 1, Kelurahan Petojo Selatan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai dilakukan. Perbaikan dilakukan agar museum ini tertata lebih rapih.

Anggaran perbaikannya menyatu dengan museum kesejarahan yang lain, tanah merahnya ditambah dan dilakukan perbaikan rumput

Kepala Unit Pengelola Museum Taman Prasasti, Ika Prikasih mengatakan, proses perbaikan sudah mulai dilaksanakan sejak akhir Agustus lalu.

"Anggaran perbaikannya menyatu dengan museum kesejarahan yang lain, tanah merahnya ditambah dan dilakukan perbaikan rumput," ujar Ika, Selasa(15/9).

Pendapatan Retribusi Museum Jakarta Capai Rp 1,1 M

Selain mempercantik kawasan, perbaikan tersebut juga dimaksudkan untuk menambah jumlah pengunjung yang datang ke lokasi tersebut. Tercatat pada tiga bulan terakhir, sebanyak 1.316 pengunjung datang ke museum tersebut.

"Rata-rata umur prasasti di sini sudah 200 tahun. Perbaikan batu dan pembersihan koleksi prasasti nanti akan bekerjasama dengan balai konservasi," kata Ika.

Ika berharap, setelah diperbaiki jumlah pengunjung baik domestik maupun asing, terus bertambah. 

"Saya imbau pengunjung untuk tidak buang sampah sembarangan. Koleksi museum jangan dirusak," tandas Ika.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1163 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1145 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye908 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye899 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye832 personBudhi Firmansyah Surapati